Syarat Penggunaan
1. Penerimaan Syarat & Ketentuan
Dengan mengakses atau menggunakan platform NovelXa Premium, Anda menyatakan menyetujui untuk terikat oleh Syarat Penggunaan ini. Jika Anda tidak menyetujui salah satu bagian dari ketentuan ini, Anda disarankan untuk tidak menggunakan layanan kami.
2. Kebijakan Konten & Hak Audit Moderasi Admin (UU ITE)
NovelXa Premium berkomitmen menegakkan lingkungan literasi digital yang aman dan mematuhi hukum Republik Indonesia. NovelXa TIDAK MENGIZINKAN ATAU MEMPROMOSIKAN KONTEN PORNOGRAFI/PORNOAKSI ILEGAL (21+).
Apabila terdapat kreator atau penulis yang membuat/mengunggah materi yang melanggar norma hukum atau bermuatan kesusilaan (21+), Admin NovelXa memegang hak penuh untuk menginspeksi, mengaudit, menyensor, menurunkan karya (takedown), serta memblokir akun secara permanen sesuai dengan amanat UU ITE No. 19/2016 (Pasal 27 Ayat 1) demi mendukung penegakan hukum negara.
3. Sistem Koin & Transaksi Elektronik
Koin NovelXa adalah alat transaksi virtual resmi di platform NovelXa yang digunakan untuk membuka bab novel premium. Koin dapat diklaim secara gratis (dengan batasan tertentu) atau diperoleh melalui pembelian saldo resmi menggunakan mata uang rupiah melalui gerbang pembayaran terpercaya (Midtrans Snap). Seluruh transaksi pembelian koin bersifat final, tidak dapat dibatalkan, dan tunduk pada regulasi transaksi elektronik nasional.
4. Hak Cipta & Kepemilikan Karya
Seluruh naskah cerita, ilustrasi cover, logo, dan elemen desain di NovelXa dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pengguna dilarang keras menyalin, menyebarluaskan, mendistribusikan ulang, atau mengunggah ulang konten dari NovelXa ke platform lain tanpa izin tertulis dari pihak pengembang dan penulis resmi.
5. Kepatuhan Hukum Negara & Sanksi Pelanggaran
Seluruh pengguna, pembaca, dan kreator di platform NovelXa diwajibkan mematuhi hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setiap bentuk pelanggaran seperti plagiarisme, pencemaran nama baik, penghinaan SARA, penyebaran hoaks/berita bohong, serta penyebaran materi ilegal dapat ditindaklanjuti secara hukum dan mengakibatkan penutupan akun serta pembekuan saldo secara permanen.